Sudah hampir 3 bulan lamanya kita menghadapi pandemic virus corona yang melanda dunia ini, kemudian juga pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan baru terkait virus ini, mulai dari pemberlakuan dirumah aja.
Kemudian langkah pemerintah dalam menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yang kelihatannya kurang efektif, dan pada akhirnya pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yaitu “new usual” atau Penerapan Sistem New No longer abnormal.
Penerapan Sistem New No longer abnormal Untuk Beberapa Wilayah Indonesia
Presiden Jokowi tengah memfinalisasi rencana penerapan new usual di sejumlah wilayah di Indonesia. Protokol telah dibuat, sejumlah kebijakan pendukung pun sudah disiapkan untuk Penerapan Sistem New No longer abnormal.
Salah satunya adalah pengerahan ratusan ribu personel TNI/Polri ke 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang bersiap untuk menjalankan new usual. Jokowi sendiri menyebut, new usual berlaku di wilayah yang R0 atau indeks penularan corona sudah di bawah 1.
“Nanti juga akan kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa provinsi, kabupaten/kota yang memiliki R0 di bawah 1 dan juga pada sektor-sektor tertentu di lapangan yang bisa mengikuti tatanan usual baru,”
ujar Jokowi pada Senin (27/5).
4 provinsi yang disiapkan untuk new usual adalah DKI Jakarta, Jabar, Sumbar, dan Gorontalo. Lalu apa saja 25 kabupaten/kota yang bersiap untuk dapat menerapkan new usual.
Baca Juga : Amerika Serikat Mengenang Para Pahlawan dan Korban Corona Melalui Memorial Day – EB
Menurut sumber dari Istana, berikut daftar 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan new usual:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
No comments:
Post a Comment